Setelah kemunculannya membawakan lagu Indonesia Raya yang disebutnya sebagai lagu kebangsaan pada Kongres Pemuda Kedua tahun 1928, hidup Wage Rudolf Supratman berubah. Agen-agen PID (Dinas Intelijen Kepolisian Hindia Belanda) terus mengawasinya. Upaya Supratman menyebarkan lagu itu pun selalu membentur dinding, mulai dari menyebarkan partitur lagu itu lewat surat kabar Sin Po, hingga merekamnya…